Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KMPN Desak KPK Segera Tahan Hasto Kristiyanto atas Kasus Suap PAW DPR


Jakarta – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, semakin menguat. Keterlibatannya dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dinilai sudah sangat jelas.

"Rakyat Indonesia sudah tahu bahwa Hasto Kristiyanto adalah otak di balik suap kasus Harun Masiku. Tangkap dan tahan Hasto Kristiyanto, maka kasus ini akan selesai," ujar Amril Loklomin, perwakilan dari Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN), saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Amril menegaskan bahwa berbagai bukti dan fakta persidangan telah mengungkap peran aktif Hasto dalam mengatur skema suap tersebut. Selain itu, Hasto juga diduga kuat melakukan upaya perintangan hukum untuk melindungi Harun Masiku, buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap.

"Salah satu bukti kuat adalah perintah Hasto kepada AKBP Hendy Kurniawan untuk menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Harun Masiku di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)," kata Amril.

Menurutnya, fakta-fakta yang diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan semakin memperkuat dugaan bahwa Hasto berperan sebagai pengendali utama dalam kasus ini.

"Hasto Kristiyanto bukan sekadar mengetahui, tetapi juga mengatur dan mengarahkan berbagai langkah untuk meloloskan Harun Masiku. Ia memastikan agar Harun ditempatkan di Dapil Sumsel I, yang merupakan basis suara PDIP, meski bukan daerah asal Harun," tambahnya.

Dalam sidang sebelumnya, KPK juga membeberkan bukti keterlibatan Hasto dalam aliran dana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Disebutkan bahwa Hasto menyiapkan uang Rp400 juta yang disalurkan melalui stafnya, Kusnadi.

"Kusnadi membawa uang yang dibungkus dalam amplop cokelat dan dimasukkan ke dalam tas ransel hitam," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Menurut Iskandar, uang tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional dalam upaya melancarkan proses PAW untuk Harun Masiku. Total dana yang disiapkan dalam skema suap ini mencapai Rp1 miliar, dengan Rp400 juta berasal dari Hasto dan Rp600 juta dari Harun.

"'Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta dari Harun'," kata Iskandar, menirukan pernyataan Kusnadi saat menyerahkan uang tersebut.

Penyerahan dana itu dilakukan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dan diterima oleh advokat Donny Tri Istiqomah, yang juga terlibat dalam pengurusan suap tersebut.

Dengan berbagai bukti yang telah terungkap, KMPN mendesak KPK untuk segera mengambil tindakan tegas. "Jika Hasto masih bebas, maka ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Amril.

Posting Komentar untuk "KMPN Desak KPK Segera Tahan Hasto Kristiyanto atas Kasus Suap PAW DPR"